Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Ps. Kanit Provos Polsek Cikeusal Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Polri

<span;>Polres Serang<span;> — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan institusi kepolisian yang transparan dan akuntabel, Ps. Kanit Provos Polsek Cikeusal Aipda Arif Priyatno melaksanakan kegiatan sosialisasi <span;>Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri<span;> kepada warga di wilayah hukum Polsek Cikeusal, Jumat 24/07.
<span;>Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai saluran resmi yang dapat digunakan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
<span;>Aipda Arif menyampaikan bahwa Layanan Dumas Propam Polri hadir sebagai wujud keterbukaan dan komitmen Polri dalam merespons cepat setiap masukan, keluhan, maupun laporan dari masyarakat.
<span;>“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa ada wadah resmi dan aman untuk menyampaikan pengaduan terkait kinerja atau perilaku anggota kepolisian. Kami berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan tindak tegas setiap pelanggaran demi kepercayaan masyarakat,”<span;> ujar Ps. Kanit Provos Polsek Cikeusal.
<span;>Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula berbagai sarana pengaduan berbasis digital yang mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, salah satunya melalui aplikasi <span;>Yanduan Propam (Dumas Presisi)<span;> serta kontak WhatsApp resmi pengaduan Propam.
<span;>Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi keaktifan Polsek Cikeusal dalam memberikan edukasi hukum serta ruang keterbukaan informasi.
<span;>Dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Cikeusal semakin kuat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.