29 juni 2026( SI HUMAS)Polres Serang Intensifkan patroli KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Serang 3
Serang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Minggu malam (28/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Para Kapolsek Jajaran dan di arahkan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., sebagai penanggung Jawab Program, dengan melibatkan personel Polres Serang dan jajaran Polsek untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran, balap liar, premanisme, kejahatan konvensional, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta gangguan keamanan lainnya.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah wilayah rawan di masing-masing wilayah hukum Polsek jajaran, di antaranya Polsek Tirtayasa, Petir, Carenang, Tanara, Kopo, Cikeusal, dan Ciruas.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan patroli dialogis serta menyisir lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Selain melakukan pencegahan, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli ini merupakan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres Serang.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Serang terpantau aman, kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Polres Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.