(SAT RESNARKOBA) Berantas Peredaran Gelap, Sat Resnarkoba Polres Serang Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Perum TCP Ciruas. CIKA3
(SAT RESNARKOBA) Berantas Peredaran Gelap, Sat Resnarkoba Polres Serang Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Perum TCP Ciruas. CIKA3
SERANG – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar rumput, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang resmi melaksanakan program Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini dipusatkan di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP), Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Program ini diinisiasi untuk membangun benteng pertahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba, sekaligus mengedukasi warga agar lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran personel Satresnarkoba Polres Serang, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pemuda setempat ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Kehadiran program Kampung Bebas Narkoba di Perum TCP diharapkan tidak hanya menjadi jargon semata, melainkan aksi nyata yang konsisten.
Kasat Resnarkoba Polres Serang mengungkapkan bahwa pemilihan Perum TCP Desa Pelawad sebagai lokasi Kampung Bebas Narkoba didasari oleh pentingnya memperkuat wilayah padat penduduk agar tidak tersentuh oleh jaringan pengedar barang haram tersebut.
”Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, hingga tokoh pemuda, adalah kunci utama. Dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, kami ingin menciptakan daya tangkal yang kuat dari dalam masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Serang menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
Edukasi & Penyuluhan P4GN: Sosialisasi masif mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada remaja dan orang tua.
Posko Pengaduan: Penyediaan sarana komunikasi yang aman bagi warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Pemberdayaan Pemuda: Mengajak generasi muda Perum TCP untuk melakukan kegiatan positif seperti olahraga dan seni guna mengalihkan perhatian dari salah pergaulan.
Sementara itu, Kepala Desa Pelawad menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Serang atas dipilihnya Perum TCP sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba.
”Kami sangat mendukung penuh langkah Polres Serang. Ini adalah perlindungan nyata bagi anak-cucu kami di Perum TCP agar terhindar dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” tutur perwakilan warga.
Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini, Satresnarkoba Polres Serang berharap Kecamatan Ciruas, khususnya Desa Pelawad, dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Serang dalam mewujudkan lingkungan yang Bersih dari Narkoba.