Kitatulisnews

Berita Terupdate

News

Polsek Cikande Masifkan Sosialisasi Call Center Kepolisian 110 Bebas Pulsa a67

SERANG – Dalam upaya meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polsek Cikande Polres Serang gencar melaksanakan sosialisasi Call Center Kepolisian 110. Kegiatan ini difokuskan untuk mempermudah akses warga dalam mendapatkan bantuan kepolisian saat situasi darurat secara cepat dan efisien.

​Kegiatan sosialisasi kali ini berlokasi di Terminal Jalur C Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Aipda Irfan Nurdiansyah (Bhabinkamtibmas Polsek Cikande) bersama Bripka Amin Pasri (Ps. Kasi Humas Polres Serang) dengan cara berinteraksi langsung dan mengedukasi masyarakat di area publik.

​”Call Center 110 merupakan jalur cepat (hotline) bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh selama 7 hari seminggu dan bebas pulsa. Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat tidak ragu memanfaatkannya,” ujar Aipda Irfan Nurdiansyah.

​Di tempat terpisah, Kapolsek Cikande AKP Fredo Lonard memberikan apresiasi tinggi terhadap pergerakan masif personelnya di lapangan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi.

​”Melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Call Center 110 secara optimal. Ini adalah komitmen Polres Serang, khususnya Polsek Cikande, untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Fredo Lonard.

​Guna memastikan pesan tersampaikan dengan luas, personel di lapangan juga memanfaatkan berbagai media sosialisasi, antara lain:

​Pemasangan Spanduk dan Standing Banner di titik strategis.
​Penempelan Stiker di fasilitas umum.
​Pembagian Flyer/Brosur panduan singkat penggunaan Call Center 110 kepada pengendara dan warga sekitar.

​Dengan adanya akselerasi sosialisasi ini, diharapkan indeks kesadaran masyarakat terhadap layanan darurat Polri semakin meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Serang dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *