Kitatulisnews

Berita Terupdate

News

Gencarkan War on Drugs, Satresnarkoba Polres Serang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat.   10

Gencarkan War on Drugs, Satresnarkoba Polres Serang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat.   10

SERANG – Guna membentengi masyarakat dari bahaya laten peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan wilayah hukum Polres Serang yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H,. melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, S.T.K., S.I.K. menyatakan bahwa sosialisasi ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan remaja, pelajar, hingga tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan karena peredaran narkoba saat ini tidak lagi mengenal batas usia dan profesi.

“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum secara tegas, tetapi juga gencar melakukan upaya preventif. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memiliki awareness (kesadaran) dan daya tangkal yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.
Edukasi Jenis Narkoba dan Sanksi Hukum
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang memaparkan materi secara interaktif mengenai:
Mengenal Jenis Narkoba: Edukasi mengenai narkotika jenis lama (seperti sabu, ganja, ekstasi) hingga New Psychoactive Substances (NPS) atau tembakau sintetis yang marak mengincar generasi muda.

Dampak Buruk Kesehatan: Penjelasan mengenai kerusakan fisik, gangguan mental, hingga risiko kematian akibat ketergantungan zat adiktif.
Konsekuensi Hukum: Penegasan sanksi pidana berat bagi para pelaku, baik kurir, bandar, maupun pengedar berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ajakan Kolaborasi: “Jangan Takut Melapor!”
Polres Serang juga menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian sendirian. Diperlukan sinergi yang kuat dari lingkungan keluarga, sekolah, dan perangkat desa.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu maupun takut melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *