Kitatulisnews

Berita Terupdate

News

04-06-2026 (SI HUMAS) Tokoh Agama Cikande Kutuk Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Oknum Debt Collector u

Tokoh Agama Cikande Kutuk Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Oknum Debt Collector

SERANG – Tokoh agama Kabupaten Serang, Ujang Supriyatna, mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) terhadap seorang anggota Brimob. Menurutnya, segala bentuk kekerasan yang dilakukan di luar koridor hukum tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ustadz Ujang Supriyatna yang juga dikenal sebagai pimpinan Majelis Taklim dan Ponpes Darul Kolot di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Keberadaan Ustadz Ujang sebagai pimpinan Darul Kolot di Cikande Permai telah dikenal luas dalam berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap anggota Brimob yang dilakukan oleh oknum debt collector. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan ataupun intimidasi,” tegas Ustadz Ujang dalam keterangannya.

Ia menilai tindakan premanisme berkedok penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana kekerasan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Ustadz Ujang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik-praktik penagihan yang disertai ancaman, intimidasi maupun kekerasan.

Sebagai tokoh agama, ia juga mengingatkan bahwa ajaran agama mengedepankan musyawarah, akhlak yang baik, serta penghormatan terhadap sesama manusia. Karena itu, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak sejalan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan.

Ustadz Ujang menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian, khususnya Polda Banten, dalam memberantas praktik-praktik premanisme, termasuk oknum debt collector yang bertindak melanggar hukum.

“Kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan premanisme. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, dan perlindungan hukum yang adil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *